Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

DPRD RI Mengusulkan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2022 Saat Rapat Pleno

Jakarta - Komite I DPD RI mengusulkan kembali revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno dan akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember. Revisi UU Pemilu sebelumnya telah dikeluarkan DPR RI dari Prolegnas Prioritas pada 9 Maret 2021. Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan tinjauan di daerah dan masukan stakeholders terkait pemilu. Disebutkan, UU Pemilu saat ini dinilai banyak kelemahan dan perlu direvisi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024. "Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia,"ujar Fachrul dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021). Ada Banyak Pertimbangan Fachrul menuturkan, ada pertimbangan untuk segera membahas revisi UU Pemilu karena semakin dekat penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU dan Bawaslu harus mempe

Berikut Ini Alasan Pakar Politik Sebut Puan Maharani Sebagai Newsmaker

Jakarta - Pakar komunikasi politik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Karim Suryadi menilai, Ketua DPR Puan Maharani merupakan sosok newsmaker. Sebab, apa pun yang dilakukan dan diucapkan berhasil mengundang perhatian publik secara luas. "Saya deskripsikan faktanya ya, Mbak Puan adalah sosok newsmaker. Apa pun yang dilakukannya berhasil karena mengundang perhatian publik secara luas. Termasuk saat aksi menanam padi bersama petani di Yogyakarta langsung mendapat beragam pendapat,"ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021). Karim mengatakan, aksi Ketua DPR Puan Maharani yang menanam padi di tengah hujan terbilang sukses mendapat sorotan dari publik. Bahkan, pemberitaan yang disampaikan para pengamat, akademisi, dan politisi di media cukup banyak mendapatkan perhatian masyarakat. "Faktanya seperti itu, perhatian masyarakat kepada Mbak Puan cukup luas,"kata akademisi dari UI tersebut. Melihat fakta tersebut, lanjutnya, aksi-a

Fraksi PKB Mendesak KPU Agar segera Menetapkan Tanggal Pemilu Karena Maraknya Aksi Curi Start Pemilu

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menetapkan tanggal Pemilu 2024. Menurutnya, semakin cepat jadwal Pemilu ditetapkan, maka akan semakin baik. "Saya berharap KPU tegak lurus sebagai pelaksana undang-undang, yang di antaranya diberi tugas konstitusional untuk menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu. Kewenangan ini diatur Pasal 347 ayat (2) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan,"kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/11/2021). Menurut Luqman, berdasarkan undang-undang, KPU berwenang menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu. "Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikitpun,"kata dia. Ia mengingatkan bahwa usulan KPU Pemilu 2024 diselenggarakan 21 Februari 2024 bukan hanya keputusan KPU, melainkan hasil berkonsultasi tim

Jenderal TNI Andika Akan Mendapat Pengesahan Sebagai Panglima TNI Oleh DPR Hari Ini

Jakarta - Jenderal TNI Andika Perkasa segera mendapat pengesahan, sebagai calon Panglima TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI pagi hari ini. Menurut jadwal diterima wartawan, pengesahan dilakukan melalui program Rapat Paripurna pengambilan keputusan usai Andika mendapat persetujuan Komisi I DPR RI. "Rapat Paripurna DPR RI Ke-9, masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Acara: Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and also appropriate test) terhadap Calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan,"tulis agenda DPR RI diterima, Senin (8/11/2021). Usai disahkan oleh DPR RI, artinya tinggal satu langkah lagi bagi Andika untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Nantinya Andika akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Sebelum akan disahkan oleh DPR hari ini, Andika sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPR usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu 7 Nov

PDIP: Strategi Apa Yang BIsa Diambil Untuk Memantapkan Kerja di Pemilu 2024 Mendatang

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam Rakor pra Rakernas dengan seluruh Ketua DP pada Minggu (31/10/2021), menghasilkan ikhtiar bersama untuk memantapkan kerja pemenangan menuju Pemilu 2024. Rakor itu dilaksanakan bersama seluruh pengurus partai tingkat provinsi yang melakukan beragam evaluasi konsolidasi lapangan. Sejumlah lembaga eksternal juga diminta untuk memaparkan hasil survei atas kondisi sosial politik di Indonesia. Termasuk kondisi partai politik tak terkecuali PDIP. Menurut Hasto, pihaknya memperlakukan survei sebagai instrumen saja sebagai ikhtiar bersama. Hal terpenting adalah gerak kolektivitas partai untuk menghadapi segala kondisi medan juang. "Ini ikhtiar kita bersama. Hasil survei bersifat dinamis dan menjadi pengingat bagi kita agar tak di nina bobo kan oleh elektoral yang tinggi sebagai wujud kepercayaan rakyat. Bahwa selalu ada perbaikan yang harus kita lakukan."kata dia usai rakor di Gedung Sekolah Parta